Senin, 30 November 2020

St. Brigitta

 Kisah St. Brigitta

Diperingati Setiap tanggal 23 Juli

 


Brigitta lahir di Vadstena, Swedia pada tahun 1303. Puteri turunan raja Swedia ini semenjak kecilnya rajin mengikuti Kurban Misa dan mendengarkan khotbah pastornya. Kebiasaannya ini menanamkan dalam dirinya benih-benih iman yang kokoh dan berguna bagi cara hidupnya di kemudian hari. Pada usianya 13 tahun, ia menikah dengan Pangeran Ulfo dari Gudmarsson, putera seorang bangsawan Swedia. Dari perkawinan ini, Brigitta dianugerahi delapan orang anak selama 28 tahun hidup bersama Pangeran Ulfo. Sebagai ibu rumah tangga, Brigitta sangat bijaksana dalam mengatur keluarganya dan dengan penuh kasih sayang mendidik anak-anaknya. Masalah pendidikan anak-anak menjadi perhatiannya yang utama. Hasil pendidikan itu terbukti dalam diri anaknya Katarina, yang kelak menjadi orang kudus (Santa Katerina dari Swedia). Pada tahun 1335, Ibu Brigitta dipanggil ke istana raja Magnus II Erikson (1319-1365) untuk menjadi ibu rumah tangga menantikan kehadiran Blanche dari Namur, permaisuri Raja Magnus. Selama berada di istana, Brigitta memberi bimbingan kepada raja Magnus II bersama permaisurinya dalam menghadapi berbagai kesulitan hubungan perkawinan.

Sepeninggal suaminya pangeran Ulfo pada tahun 1344, Brigitta masuk biara Cisterian di Alvastra. Di biara ini ia menjalankan suatu corak hidup rohani yang keras, sambil tetap mendampingi raja Magnus II bersama permaisurinya. Ketika ia melihat bahwa Raja Magnus II menjalani suatu cara hidup yang tidak terpuji, Brigitta menegurnya dengan keras dan berusaha mempertobatkannya kembali. Raja Magnus sungguh menghormati Brigitta sehingga dengan rendah hati membaharui cara hidupnya dan bertobat. Di kemudian hari, Magnus II menjadi pelindung dan pembantu setia para suster yang menjadi anggota tarekat religius yang didirikan oleh Brigitta pada tahun 1346 di Vadstena. Raja menghadiahkan kepada mereka sebidang tanah yang luas untuk pembangunan pusat biara Brigittin. Ordo baru ini dimaksudkan untuk menghormati Sang Penebus Yesus Kristus. Kekhususan Ordo ini ialah bahwa Ordo ini menghimpun banyak suster, beberapa orang imam dan bruder, yang hidup terpisah-pisah di rumah masing-masing tetapi bersama-sama memuji Tuhan dalam satu gereja. Urusan biara dipimpin oleh seorang abbas perempuan, sedangkan kehidupan rohani diserahkan kepada seorang imam biarawan.

Untuk mendapatkan restu Sri Paus atas tarekat yang didirikannya, sekaligus merayakan Tahun Suci 1350, maka pada tahun 1349, Brigitta pindah ke Roma ditemani oleh Katarina anaknya. Di Roma ia bertapa keras, memperhatikan orang-orang miskin dan sakit, serta memberikan nasehat kepada Sri Paus mengenai masalah-masalah politis. Ia pun berusaha agar Tahkta Suci dipindahkan kembali dari Avignon ke Roma. Untuk maksud itu, ia tidak henti-hentinya menasehati Paus Klemens VI (1342-1352), Urbanus V (1363-1370) dan Gregorius XI (1370-1378) agar kembali ke Roma. Pada tahun 1371, Sri Paus Urbanus V memberikan restu untuk tarekat Brigittin.

Brigitta memiliki kemampuan kenabian dan meramalkan banyak peristiwa kerohanian dan politik. Ia banyak kali mengalami hambatan dan pengejaran, namun ia tidak pernah berkecil hati. Ia teguh dalam iman dan panggilannya yang suci. Setelah suatu perjalanan ke Tanah Suci pada tahun 1371, Brigitta kembali ke Roma. Dua tahun kemudian pada tanggal 23 April 1373, Brigitta meninggal di Roma. Paus Bonifasius IX (1389-1404) menggelari dia 'santa' pada tahun 1391.

 

 

Sumber :

https://www.imankatolik.or.id/kalender/23Jul.html 

Selasa, 27 Oktober 2020

Perkembangan Koperasi yang ada di Indonesia Sekarang

  

· Perkembangan koperasi Indonesia masih mengalami pasang surut di dalam sejarahnya. Dalam perjalanannya, perkembangan koperasi Indonesia ini memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda-beda dari waktu ke waktu bergantung pada kondisi lingkungan bangsa Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia terjadi sesuai perubahan zaman dan kebutuhan.

 

· Dahulu, koperasi hanya menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Kemudian, berkembang menjadi koperasi serba usaha yang juga menyediakan barang konsumsi. Hingga perkembangan koperasi di Indonesia mulai merambah pada penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Masngudi ( 1989, hlm. 1-2 )mengatakan bahwa koperasi mengalami perkembangan hingga menjadi memunculkan koperasi serba usaha.

 

 

· Perkembangan koperasi Indonesia berbeda jauh dengan perkembangan pada bidang lain. Yaitu sama-sama menuju perubahan yang lebih baik. Mengubah system yang tidak baik kemudian disesuakan dengan keadaan yang sedang terjadi.

 

· Perubahan perkembangan koperasi Indonesia tidak lantas terjadi tanpa alas an. Semua itu dilakukan agar system perkoperasian di Indonesia yang merupakan warisan bangsa penjajah menjadi lebih baik dan beralih ke system pribumi yang lebih.

 

 

 

Permasalahan Koperasi di Indonesia saat Ini

Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia maupun dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak berperan dalam pembangunan Idonesia.

DI Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebutkan oleh beberapa hal yaitu:

1. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

2. Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia , pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada control dari anggotanya sendiri terhadap pengurus. 

Rabu, 15 April 2020

Makalah Tentang Kependudukan, Ketenagakerjaan, Kesempatan Kerja dan Pengangguran
(Type Soal : Ganjil )


Tugas ini disusun oleh :
Brigita Intan A / 21219387
1EB14
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Dosen : Wiarsih Febriani
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2019/2020


Bab I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “ kependudukan, ketenagakerjaan, kesempatan kerja dan pengangguran “

Penduduk atau warga suatu Negara dapat didefinisikan menjadi dua yaitu, orang yang tinggal di daerah tersebut dan orang yang secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di tempat itu.
Ketenagakerjaan ( tenaga kerja ) adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun kebutuhan masyarakat.
Kesempatan kerja dapat diartikan dengan permintaan tenaga kerja, yaitu suatu keadaan yang menggambarkan adanya kesempatan kerja yang siap diisi oleh penawar kerja ( pencari kerja ).
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran akan merugikan Negara dan akan memberatkan anggota keluarga karena kebutuhannya menjadi beban untuk keluarga yang sudah bekerja.
Dari empat hal yang ada diatas merupakan suatu hal yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya dan akan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan kependudukan?
1.2.2 Bagaimana pertumbuhan penduduk di Indonesia?
1.2.3 Apa saja factor  yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk ?
1.2.4 Apa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan?
1.2.5 Apa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan menurut undang-undang?
1.2.6 Apa yang dimaksud dengan kesempatan kerja?
1.2.7 Apa hubungannya antara kesempatan kerja dengan pengangguran?
1.2.8 Apa yang dimaksud dengan pengangguran?
1.2.9 Ada berapa jenis pengangguran?
1.2.10 Bagaimana cara kita menghitung angka pengangguran?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian dari kependudukan secara umum
1.3.2 Untuk mengetahui pertumbuhan penduduk di Indonesia
1.3.3 Untuk mengetahui factor apa saja yang dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk
1.3.4 Untuk mengetahui pengertian dari ketenagakerjaan
1.3.5 Untuk mengetahui peran Undang-Undang dalam ketenagakerjaan di Indonesia
1.3.6 Untuk mengetahui pengertian dari kesempatan kerja
1.3.7 Untuk mengetahui hubungan antara kesempatan kerja dengan pengangguran
1.3.8 Untuk mengetahui pengertian dari pengangguran
1.3.9 Untuk mengetahui jenis-jenis pengangguran dan mengetahui pengertiannya
1.3.10 Untuk mengetahui cara menghitung angka pengangguran


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Kependudukan

Penduduk atau warga suatu Negara dapat didefinisikan menjadi dua yaitu, orang yang tinggal di daerah tersebut dan orang yang secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di tempat itu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.  Kependudukan di Indonesia memiliki empat ciri-ciri umum yaitu jumlah penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar penduduk berusia muda, persebaran penduduk tidak merata disetiap pulau, sebagian besar penduduk bekerja pada sector pertanian.

Pengertian kependudukan menurut para ahli

1. AA Nurdiman
Penduduk adalah sekumpulan orang yang menetap dan juga berdomisili di dalam suatu Negara.

2. P.N.H Simanjuntak
Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau pun yang sedang berdomisili di suatu Negara.

3. Ahmad Yani dan Mamat Rahmat
Menurut Ahmad Yani dan Mamat Rahmat, penduduk adalah komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah ataupun Negara.

2.2  Pertumbuhan Penduduk di Indonesia

Secara keseluruhan jumlah kependudukan Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1980 jumlah penduduk di Indonesia mencapai 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 menjadi 203,456 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu semakin meningkatnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai berkurangnya angka kematian bayi, pertumbuhan ekonomi yang  mendorong perbaikan gizi masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.

2.3   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Ada beberapa factor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu Negara. Factor-faktor tersebut adalah
a. Fertilasi
Menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia
b. Mortalitas ( kematian )
Merupakan salah satu di antara 3 komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk
c. Migrasi
Perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/Negara ataupun batas administrative/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain

2.4  Pengertian Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan setelah selesainya masa hubungan kerja. Tenaga erja adalah objek, yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, untuk kebutuhan sendiri dan orang lain.

2.5  Ketenagakerjaan Menurut Undang-undang
a.  Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan baik diri mereka sendiri dan untuk masyarakat.
b.  Menurut UU Pokok No.14 Tahun 1969 tentang ketenagakerjaan adalah setiap orang yang mampu bekerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini pembentukan tenaga kerja adalah untuk meningkatkan efektivitas kemampuan  untuk melakukan pekerjaan itu.

2.6  Pengertian dari Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan tenaga kerja, yaitu suatu keadaan yang menggambarkan adanya kesempatan kerja yang siap diisi oleh para pencari pekerjaan. Oleh karena itu terjadilah hubungan antara permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.  Di Indonesia, jumlah penduduknya lebih besar yang mengakibatkan kelebihan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan permintaannya.

2.7  Hubungan Antara Kesempatan Kerja dengan Pengangguran
Hubungan antara kesempatan kerja dengan pengangguran adalah ketika angka kesempatan kerja semakin meningkat maka tingkat pengangguran pun akan berkurang. Tetapi jika angka kesempatan kerja menurun maka angka pengangguran akan semakin meningkat. Kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan angkatan kerja akan menyebabkan terjadinya pengangguran.

2.8  Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran akan merugikan Negara dan akan memberatkan anggota keluarga karena kebutuhannya menjadi beban untuk keluarga yang sudah bekerja. Indicator beban ini disebut Dependency Ratio.

2.9  Jenis-jenis pengangguran
Dalam ilmu ekonomi pengangguran ada beberapa jenis, antara lain adalah
a. Pengangguran siklis, pengangguran yang disebabkan oleh merosotnya perekonomian atau resesi ekonomi suatu Negara.
b. Pengangguran structural, pengangguran yang terjadi karena tidak sesuainya jenis pekerjaan yang diminta dengan yang ditawarkan.
c. Pengangguran musiman, pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Biasanya terjadi di daerah pertanian.
d. Pengangguran teknologi, pengangguran yang disebabkan oleh adanya modernisasi dalam berproduksi.
e. Pengangguran friksional, pengangguran yang disebabkan oleh adanya pergeseran antara permintaan dengan penawaran tenaga kerja.
f. Pengangguran terbuka, pengangguran yang terjadi karena kesempatan kerja lebih sedikit jika dibandingkan dengan angkatan kerja.

2.10  Cara Menghitung Angka Pengangguran
BPS mendefinisikan angkatan kerja sebagai jumlah populasi yang bekerja dan yang tidak bekerja:
Angkatan Kerja = Jumlah yang bekerja + Jumlah yang tidak bekerja
Selain itu, BPS juga mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase dari angkatan yang tidak bekerja :
Tingkat Pengangguran = ( Jumlah yang tidak bekerja / Angkatan Kerja ) x 100



BAB III
PENUTUP

1.3 Kesimpulan

Penduduk adalah warga suatu Negara dapat didefinisikan menjadi dua yaitu, orang yang tinggal di daerah tersebut dan orang yang secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di tempat itu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk usia kerja merupakan penduduk yang berusia 15 hingga 65 tahun.
Ketenagakerjaan ( tenaga kerja ) adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun kebutuhan masyarakat.
Kesempatan kerja dapat diartikan dengan permintaan tenaga kerja, yaitu suatu keadaan yang menggambarkan adanya kesempatan kerja yang siap diisi oleh penawar kerja ( pencari kerja ). Oleh karena itu terjadi suatu hubungan antara permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran akan merugikan Negara dan akan memberatkan anggota keluarga karena kebutuhannya menjadi beban untuk keluarga yang sudah bekerja. Orang yang sedang tidak mencari pekerjaan contohnya adalah, ibu rumah tangga, siswa SMP/SMA/Kuliah dan yang lainnya karena suatu hal tertentu atau belum membutuhkan pekerjaan.
Dari penjelasan – penjelasan di atas sudah membuktikan bahwa antara kependudukan, ketenagakerjaan, kesempatan kerja dan pengangguran saling berhubungan. Keterkaitan inilah yang nantinya akan menjadi factor pendorong yang sangat penting dalam hal pembangunan  perekonomian bangsa/Negara Indonesia.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 26 Maret 2020

Rangkuman Bab 2 ( Bagaimana Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia )



BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?


A.  Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

1.      Periode Pengusulan Pancasila
Jauh sebelum periode pengusulan Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia. Ahli sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Pabottinggi dalam artikelnya yang berjudul Pancasila sebagai Modal Rasionalitas Politik, menengarai bahwa benih nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa. Perhimpoenan Indonesia menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu teguh menghadapi penjajahan dan keterjajahan. Kemudian, disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 merupakan momenmomen perumusan diri bagi bangsa Indonesia. Kesemuanya itu merupakan modal politik awal yang sudah dimiliki tokoh-tokoh pergerakan sehingga sidang-sidang maraton BPUPKI yang difasilitasi Laksamana Maeda.
Perlu Anda ketahui bahwa perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang Jepang).
Sebagaimana Anda ketahui bahwa salah seorang pengusul calon dasar negara dalam sidang BPUPKI adalah Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
 a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
c. Mufakat atau Demokrasi,
d. Kesejahteraan Sosial,
 e. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas (1) Sosio-Nasionalisme, (2) Sosio-Demokrasi, dan (3) Ketuhanan Yang Maha Esa. Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.
Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama Pancasila bagi dasar filsafat negara (Philosofische grondslag) yang diusulkan oleh Soekarno, dan kemudian dibentuk panitia kecil 8 orang (Ki Bagus Hadi Kusumo, K.H. Wahid Hasyim, Muh. Yamin, Sutarjo, A.A. Maramis, Otto Iskandar Dinata, dan Moh. Hatta) yang bertugas menampung usul-usul seputar calon dasar negara. Kemudian, sidang pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945) ini berhenti untuk sementara.

2.   Periode Perumusan Pancasila

 Hal terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut.
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
           4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan   perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di kemudian hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan di sana-sini.

Salah satu penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap Sekutu. Sehari setelah peristiwa itu, 7 Agustus 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi: 
(1) Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI), 
(2) Panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945, dan   
(3) Direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan. 

3.      Periode Pengesahan Pancasila
Peristiwa penting lainnya terjadi pada 12 Agustus 1945, ketika itu Soekarno, Hatta, dan Rajiman Wedyodiningrat dipanggil oleh penguasa militer Jepang di Asia Selatan ke Saigon untuk membahas tentang hari kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang pernah dijanjikan. Namun, di luar dugaan ternyata pada 14
Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat. Pada 15 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Rajiman kembali ke Indonesia. Kedatangan mereka disambut oleh para pemuda yang mendesak agar kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan secepatnya karena mereka tanggap terhadap perubahan situasi politik dunia pada masa itu.
Sampai detik ini, teks Proklamasi yang dikenal luas adalah sebagai berikut:

Proklamasi
 Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 2605
Atas Nama Bangsa Indonesia
 Soekarno-Hatta

Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memerlukan perangkat dan kelengkapan kehidupan bernegara, seperti: Dasar Negara, Undang-Undang Dasar, Pemimpin negara, dan perangkat pendukung lainnya. Putusanputusan penting yang dihasilkan mencakup hal-hal berikut:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara (UUD ‘45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta dengan sejumlah perubahan. Batang Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
 2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta). 
3. Membentuk KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh masyarakat dari banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan ketua Mr. Kasman Singodimejo.

 Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah bangsa Indonesia juga mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”.
Setelah Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959, seharusnya pelaksanaan sistem pemerintahan negara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945. Karena pemberlakuan kembali UUD 1945 menuntut konsekuensi sebagai berikut: Pertama, penulisan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, penyelenggaraan negara seharusnya dilaksanakan sebagaimana amanat Batang Tubuh UUD ‘45. Dan, ketiga, segera dibentuk MPRS dan DPAS. Pada kenyataannya, setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terjadi beberapa hal yang berkaitan dengan penulisan sila-sila Pancasila yang tidak seragam. Sesudah dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, terjadi beberapa penyelewengan terhadap UUD 1945. Antara lain, Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. III/MPRS/1960. Pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh PKI dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI).
Peristiwa G30S PKI menimbulkan peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Peralihan kekuasan itu diawali dengan terbitnya Surat Perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto, yang di kemudian hari terkenal dengan nama Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Surat itu intinya berisi perintah presiden kepada Soeharto agar “mengambil langkahlangkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan”. Supersemar ini dibuat di Istana Bogor dan dijemput oleh Basuki Rahmat, Amir Mahmud, dan M. Yusuf.

B.  Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa   Indonesia.

1.      Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia

            Sebagaimana diketahui bahwa setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing-masing. Budaya merupakan proses cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Kebudayaan itu sendiri mengandung banyak pengertian dan definisi. Salah satu defisini kebudayaan adalah sebagai berikut: ”suatu desain untuk hidup yang merupakan suatu perencanaan dan sesuai dengan perencanaan itu masyarakat mengadaptasikan dirinya pada lingkungan fisik, sosial, dan gagasan” (Sastrapratedja, 1991: 144). Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat berkembang secara dinamis. (J.W.M. Bakker, 1984: 22) menyebutkan adanya beberapa saluran inkulturasi, yang meliputi: jaringan pendidikan, kontrol, dan bimbingan keluarga, struktur kepribadian dasar, dan self expression. Kebudayaan bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas.
Hal-hal yang terjadi dalam akulturasi meliputi: 1) Substitusi; penggantian unsur atau kompleks yang ada oleh yang lain yang mengambil alih fungsinya dengan perubahan struktural yang minimal; 2) Sinkretisme; percampuran unsur-unsur lama untuk membentuk sistem baru; 3) Adisi; tambahan unsur atau kompleks-kompleks baru; 4) Orijinasi; tumbuhnya unsur-unsur baru untuk memenuhi kebutuhan situasi yang berubah; 5) Rejeksi; perubahan yang berlangsung cepat dapat membuat sejumlah besar orang tidak dapat menerimanya sehingga menyebabkan penolakan total atau timbulnya pemberontakan atau gerakan kebangkitan (Haviland, 1985: 263).

2.      Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

            Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Setiap pribadi mencerminkan keadaan atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan ideologi bangsa (Bakry, 1994: 157). Meskipun nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat dalam ideologi bangsa-bangsa lain, tetapi bagi bangsa Indonesia kelima sila tersebut mencerminkan kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan.

3.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia

               Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata (Bakry, 1994: 158). Pancasila sebagai pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak.

4.      Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

               Sebagaimana dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia (Bakry, 1994: 157).

5.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

               Perjanjian luhur, artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa disepakati oleh para pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara Indonesia (Bakry, 1994: 161). Kesepakatan para pendiri negara tentang Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti bahwa pilihan yang diambil pada waktu itu merupakan sesuatu yang tepat.

C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

1.      Sumber Historis Pancasila

Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui. Dalam Encyclopedia of Philosophy disebutkan beberapa unsur yang ada dalam agama, seperti kepercayaan kepada kekuatan supranatural, perbedaan antara yang sakral dan yang profan, tindakan ritual pada objek sakral, sembahyang atau doa sebagai bentuk komunikasi kepada Tuhan, takjub sebagai perasaan khas keagamaan, tuntunan moral diyakini dari Tuhan, konsep hidup di dunia dihubungkan dengan Tuhan, kelompok sosial seagama dan seiman.

2.      Sumber Sosiologis Pancasila
                Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong. Misalnya dapat dilihat, bahwa kebiasaan bergotongroyong, baik berupa saling membantu antar tetangga maupun bekerjasama untuk keperluan umum di desa-desa. Kegiatan gotong royong itu dilakukan dengan semangat kekeluargaan sebagai cerminan dari sila Keadilan Sosial. Gotong royong juga tercermin pada sistem perpajakan di Indonesia.

3.      Sumber Politis Pancasila

                 Sebagaimana diketahui bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dan digali dari local wisdom, budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain. Nilai-nilai Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Semangat seperti ini diperlukan dalam mengambil keputusan yang mencerminkan musyawarah.

D.    Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

1.      Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa

                 Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila. Pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan melalui penataran P-4 sehingga pasca turunnya Soeharto ada kalangan yang mengidentikkan Pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap Pancasila, seolah-olah Pancasila ditinggalkan.

2.      Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

              Salah satu tantangan terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya, pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960 Tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, ”Presiden dan wakil presiden memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali”

E.     Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa   Indonesia untuk Masa Depan

1.      Essensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.


2.      Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa

Hasil Survei yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut sila-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Pancasila yang ada dalam masyarakat tidak sebanding dengan semangat penerimaan masyarakat terhadap Pancasila (Ali, 2009: 2).